Sebenarnya SIM saya masih jauh expired-nya, namun karena menjelang bulan puasa dan hari itu saya tidak ada acara, maka pergilah saya ke kantor samsat untuk memperpanjang SIM C saya yang akan habis masa berlakunya bulan ini. Sesampainya disana saya disambut oleh staff bagian informasi yang menanyakan surat-surat kelengkapan saya dan setelah itu dia berkata "mau langsung photo, pak?", saya langsung jawab "nggak pak, prosedur aja"..weleh2 masih ada toh praktek kayak gini.
Sekilas kalau buat orang baru yang ingin memperpanjang SIM, prosedur perpanjang SIM memang membingungkan, namun ijinkan saya untuk berbagi pengalaman ketika saya mengurus perpanjang SIM di kantor samsat kemarin.
Sebelum anda pergi ke kantor samsat untuk perpanjang SIM, ada baiknya anda mempersiapkan dokumen-dokumen penting seperti : photo-copy KTP, photo-copy SIM, SIM dan KTP asli dan alat tulis berupa pulpen. Berikut urutan-urutan yang perlu anda lakukan sesampainya di kantor samsat :
1. Periksa kesehatan.
Disini anda akan di tes mata anda untuk membaca angka-angka yang ada dibalik gambar yang samar dengan komposisi warna yang nyaris menyembunyikan angka tadi. Setelah itu anda diminta untuk membayar sebesar Rp.20.000, anda akan mendapatkan nomer tanda lulus kesehatan yang di steples bersama dengan KTP anda.
2. Loket asuransi.
Setelah tes kesehatan anda diharuskan membayar asuransi sebesar Rp.30.000 dan dan mendapatkan 1 (satu) lembar tanda pembayaran asuransi. Dokumen yang diminta hanya photo copy KTP anda.
3. Loket pendaftaran
Setelah membayar uang asuransi anda diminta ke loket pendaftaran, nah disini anda akan diberikan satu lembar formulir yang harus anda isikan dengan benar. Disini anda diminta membayar Rp.75.000 untuk biaya administrasi perpanjangan SIM C anda.
Setelah anda isi semua, kembalikan ke loket ini dengan melampirkan photo-copy SIM, SIM asli dan lembar tanda bukti pembayaran asuransi. Kemudian anda disuruh untuk menunggu panggilan dari bagian input data yang berada disebelah loket pendaftaran.
4. Loket Photo
Setelah mendapatkan panggilan, kini giliran anda untuk menuju ruangan/loket photo, dimana anda akan diphoto untuk SIM anda yang baru, berikanlah tanda bukti yang diberikan dari loket input data kepada bagian photo, setelah di cek alamat anda lalu anda diminta untuk tandatangan serta cap jempol, anda kini siap di photo.
5. Loket SIM baru
Setelah di photo, kini anda tinggal menunggu SIM anda yang baru di loket terakhir ini, setelah nama anda dipanggil, maka anda akan menerima kartu SIM baru anda, periksa terlebih dahulu informasi yang tertera di SIM baru anda sebelum anda meninggalkan loket ini.
Untuk pelayanan yang diberikan sangat cepat, tidak sampai 15 menit, SIM C saya yang baru sudah selesai dan total uang yang saya keluarkan untuk mengurus perpanjangan SIM C saya kemarin di kantor samsat kurang lebih totalnya adalah Rp.125.000. Semoga informasi diatas berguna bagi anda yang ingin perpanjang SIM C di kantor samsat.
semoga bermanfaat.
Monday, August 1, 2011
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Blog Archive
-
▼
2011
(260)
-
▼
August
(22)
- Selamat Hari Raya Idul Fitri
- Google Panda Syaratkan Konten Unik
- Berani Investasi Di Bisnis Afiiliate | Kunci Sukse...
- Mengenal Direktori Web Terbaik | Authority Directo...
- Bagaimana Menemukan Top Keyword | High Paying Keyword
- Bagaimana Memilih Asuransi Terbaik
- Youtube Keyword Tool - Tools Keyword Terbaru Dari ...
- Tradisi Tukerin Duit Baru Menjelang Lebaran
- Belajar SEO Blogger Kopas Dari Wordpress Plugin | ...
- Belajar SEO Blogger Kopas Dari Wordpress Plugin
- Belajar SEO Wordpress Buat di Blogger
- Selamat Hari Ulang Tahun Untuk Negeri-Ku
- Dinamika Mudik Dari Pandangan Seorang Mudikers
- Tips Memilih Bisnis Online Yang Cocok Untuk Anda
- Cara Pintar Menemukan Ide Bisnis di Rumah Jelang L...
- Menjaga Stabilitas Iman di Bulan Ramadhan
- Kecele... Kantor Wells Fargo Ga Bisa Cairin Cek
- Kode Bank BNI Tarik Tunai Paypal
- Satu Lagi PTC Tutup
- Hubpages Bagi-bagi Sub-Domain Gratis
- Temukan 4 Alasan Utama Memburu Uang Dari Internet
- Tata Cara Pelaksanaan Perpanjangan SIM C di Kantor...
-
▼
August
(22)
No comments:
Post a Comment